Penetapan dana BLT DD di desa sukapindah babinsa 428-01/MM himbau berbuat adil dan berikan kepada yang berhak menerima
Lubuk pinang Selasa 15 Februar 2021
Dalam program pemerintah yang membagi dana Desa sebesar 40 persen untuk dibagikan kepada dana BLT DD disetiap desa tentu ini merupakan sebuah program yang luar biasa pada pemerintahan sekarang namun itu juga menjadikan pekerjaan bagi setiap desa termasuk di desa sukapindah
dalam pelaksanaan penetapan kegiatan tersebut yang sudah di pilih oleh desa dam dirapatkan dalam penetapan pada hari selasa tanggal 15 februari 2022 dikantor desa sukapindah
Dalam penetapan tersebut ditetapkan sebanyak 77 KK yang akan menerima dana BLT tersebut
Bpk Ferdiantoni menyampaikan agar desa memang betul betul memilih warga yang berhak menerimanya tentunya sesuai dengan petunjuk dari pusat dan tidak menyalahi aturan lanjutnya sehingga benar benar tepat sasaran urai beliau
Komentar
Posting Komentar